Tahukah kamu ilmu mengenai puasa?

Halo sobat sekalian !!

Bagaimana puasa kalian hari ini yang jatuh pada 1445 Hijriyah 2024? 

Semoga lancar dan tidak ada kendala apalagi hingga membatalkannya .

Kali ini ada sedikit ilmu mengenai puasa ramadhan , hal-hal yang sering dilakukan ketika puasa yang mana dapat membatalkan puasa itu sendiri.
Sebelum kita mengetahuinya ,alangkah baiknya kita mengetahui apa itu ''PUASA''?
Secara garis besar puasa memiliki makna menahan . namun secara syara' puasa adalah mencegah diri dengan iringan dari melakukan segala yang membatalkan sepanjang hari di bulan ramadhan.

Akhwatmustimat.com


Siapakah yang wajib menjalankan puasa itu?  
Puasa diwajibkan atas orang mukalaf ,kuat lagi pula suci dari haid dan nifas.
Kapan waktu yang tepat menjalankan puasa? 
Setelah sempurnanya bulan sya'ban yang 30 hari ,atau dengan cara melihat hilal (masuknya rembulan di bulan ramadhan).
Hal -hal yang membatalkan puasa ,nyaitu :
1. Dengan sengaja bermuntah.
2. Memasukan sesuatu kedalam tubuh melalui anggota kedu mata, hidung ,telinga ,dubur dan kubul ( jalan depan dan belakang).
Perlu kalian ingat bahwa suntik tidak membatalkan puasa? .
3. Jima' ( melakukan hubungan badan di siang hari).
4. Mengeluarkan mani dengan sengaja .
Mimpibasah tidak membatalkan puasa, namun wajib bersuci  dan melanjutkanya.
5.  Haid.
6. Nifas.
7. Murtad.
8. Ghibah.
Sebab puasa itu diiringi dengan perbuatan baik dan menambah amal ibadahnya, bukan pula menguranginya dengan hal hal negatif.
Di zaman yang semakin canggih ini kita di tuntut untuk waspada dengal kebiasan yang tidak menambah pahala puasa seperti menghabiskan waktu dengan bersosmed, main game apalagi slot. 
Memang gawai satu ini dapat menjadikan kita kejalan yang benar dan kejalan yang ssat.
Dalam berpuasa itu ada keringanan tersendiri meski puasa adalah wajib dan masuk kedalam rukun islam ke 3.
Siapakah orang yang di perbolehkan tidak berpuasa?
1. Orang yang sakit ,dikawatirkan tambah berbahaya, kecuali sakit ringan seperti tidak enak bafan dll.
2. Orang yang bepergian dalam jarak perjalanan 80  atau lebih yang tidak berkemungkinan sanggup menjalankan puasa.
3. Wanita hamil, wanita yang menyusui anak kalau kuatir membahayakan dirinya atau anak yamg di susui.
4. Orang yang lanjut usia baik lelaki maupun perempuan yang tidak mampu berpuasa.
Dari beberapa uraian diatas itu semua di ambil dari kitab mabadhi fiqih juz 3 yang sangat relefan dan dapat di terima penjelasanya oleh kita semua yang awam.
Semoga secuil dari ilmu ini bisa membawa kita kejalan yang di ridhoi olehNYA dan dapat melaksanakan puasa sampai 30 hari lamanya, aamiin.

xl

Comments

Popular posts from this blog

Hukum Adat Jambi Yang Jarang Diketahui Banyak Orang

15 Jawaban Pelbagai Problematika Puasa

Tobatnya seorang pelacur